Senin, 21 April 2014

Cerdas Mengelola Piutang



Piutang (Bahasa Inggris: accounts receivable, AR) adalah salah satu jenis transaksi akuntansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggat waktu yang disebut termin kredit atau pembayaran. (http://id.wikipedia.org/wiki/Piutang)
Piutang dalam sebuah perusahaan akan sangat berhubungan dengan cash flow. Dalam perusahaan, terutama dimana hubungan stakeholder adalah dengan perusahaan yang masih belum final kepada konsumen langsung biasanya akan menerapkan pola piutang dalam segi penjualan. Hal ini, memang memiliki nilai positif dan tentunya juga memiliki nilai negatif. Dalam sebuah perusahaan, cash flow antara uang masuk dan uang keluar akan sangat dikatakan sehat apabila lancar. Arti dari lancar sendiri adalah apabila pemasukan dan pengeluaran dalam ukuran yang sesuai. Bagi perusahaan dengan modal yang besar dan menguasai pasar, dengan umur piutang yang lama akan tidak terlalu berpengaruh besar, namun apabila bagi perusahaan yang baru saja berdiri dan tingkat permodalan belum terlalu banyak maka umur piutang tidak boleh terlalu lama, karena permodalan dan sistem yang masih belum kuat. Piutang sendiri, dibagi menjadi beberapa tingkat yang nanti akan sedikit kita bahas jenis piutang dimana perusahaan dikatakan sehat dan piutang dimana perusahaan dikatakan tidak sehat. Nanti akan kita ulas juga, apa yang biasanya menyebabkan piutang itu menjadi lama dan strategi yang patut diterapkan.

Pada dasarnya, jenis piutang dapat dibagi menjadi beberapa tingkatan. Tingkatan yang dimaksud adalah dengan parameter umur pembayaran yang diterima perusahaan dari konsumen dari jarak barang setelah terjual. Pada umumnya, umur piutang dibagi dalam tingkatan berikut:
1. Piutang lancar. adalah piutang dimana pembayaran oleh konsumen dibawah 30 Hari
2. Over due. adalah piutang dimana pembayaran oleh konsumen melewati 30 hari, dan dibawah 60 hari.
3. Piutang macet. adalah piutang dimana pembayaran oleh konsumen melewati 60 hari.
4. Bad debt. adalah piutang yang jarak pembayaran terlalu lama. Biasanya, untuk menghindari kesulitan dalam perhitungan kas perusahaan, maka piutang dengan kriteria ini dianggap sebagai rugi perusahaan dan kemudian apabila toh konsumen membayar, kemudian akan dimasukan dalam pendapatan lain lain.

Apabila kita lihat, siapa saja stakeholder yang mempengaruhi piutang macet dan siapa saja yang berada dalam satu kapal dan siapa yang berada dikapal yang lain? 
1. Sales
2. Audit penjualan dan kreditor
3. Konsumen.
Sales dan kreditor berada dalam satu kapal karena memang berada di satu perusahaan dan konsumen berada di kapal yang lain. Sales dan kreditor sendiri biasanya memiliki target yang sedikit berseberangan, yang mana dengan berseberangan ini yang mengakibatkan terjadi banyak piutang macet atau bahkan tidak tertagih. Sales orientasi target adalah bagaimana barang perusahaan terjual sebanyak mungkin dengan harga semahal mungkin. Kreditor, berperan dalam penagihan uang hasil penjualan dari sales orientasinya adalah sebanyak mungkin uang tertagih. Sales yang komunikasi dengan kreditor adalah jelek, biasanya akan menjual kepada konsumen yang memiliki kredibilitas jelek dimana pembayaran sangat lama pun dilayani. Konsumen yang kredibilitas jelek ini, biasanya akan terpantau oleh kreditor. Dari sini, bisa kita jadikan salah satu faktor dimana komunikasi yang jelek antara sales dan kreditor akan sangat mempengaruhi piutang perusahaan.
Strategi yang dapat diterapkan, agar piutang dapat terkendali adalah dengan mendata siapa saja konsumen dengan piutang macet tinggi. Apabila toh, konsumen dengan kriteria ini tetap diberi peluang untuk mengambil barang, harus atas kesepakatan dengan kreditor supaya bisa terpantau atau diberikan tindakan khusus.
Kedua adalah dengan menerapkan pola punishmen dan reward kepada konsumen yang jelek dan yang baik. Konsumen yang jelek, pertama dapat diberi surat peringatan dan selanjutnya dapat meningkat misal tidak diberi barang dan disita jaminannya. Konsumen yang baik, selayaknya dibina dengan diberi reward khusus misal dengan diskon pembelian atau bonus barang.
Perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang bisa menerapkan cashflow dengan baik, karena cashflow adalah nafas dari kehidupan bisnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar